Friday, January 16, 2009

(merincorp) Kisruh Internal Bank Mandiri

Oleh : GE Soewarno
Kontributor: Tri Wibiyanto, Oji, Iman

JAKARTA (Investigator) : Agus Martowardojo, sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, boleh saja bergeming. Seolah mega skandal likuidasi Bank Merincorp sudah kelar. Tapi fakta yang berseliweran membuktikan sebaliknya. Cerita di bawah ini adalah fakta tak terbantahkan.

Kisruh internal manajemen Bank Mandiri adalah wajah bopeng yang mencoba terus ditutup-tutupi. Tapi ibarat membungkus kudis, lama-kelamaan busuk juga. Cerita ini dimulai dari tingkah satu karyawan Bank Mandiri Siska J Kadi.

Satu pagi, tepatnya pada 28 Mei 2007, lobi depan Bank Mandiri begitu sejuk. Tapi tidak di ruangan Heri Gunardi, Group Head Wealth Management Bank Mandiri. Suasana gerah menggerus kesejukan AC yang menggeber pada 15 derajat celsius.

Hadir dalam ruangan Heri, Ratmoko Hadi, Kepala Departemen dan Ade Hasballah dan ya itu tadi Siska. Saat itu, Heri memang sedang menjalankan tugas mulia; Bagaimana caranya agar Siska batal hadir di RUPS Bank Mandiri yang digelar hari itu.

Saat itu, Siska yang sedang melenggang hendak hadir ke RUPS, diseret Heri ke ruang kerjanya. Ia kemudian diinterogasi. ”Siska…tatap mata saya. Saya juga bisa marah sama kamu,” tandas Heri nyaris berteriak sambil mendekatkan matanya yang memelotot ke wajah Siska. Tipikal anak tentara, Siska saat itu bukannya mengkeret, tantangan Heri pun dilayani. Ketegangan memuncak. Siska dan Heri bersitatap dalam hitungan depa. Keduanya memelototkan mata.

Tantang Siska,”Kenapa saya harus takut pada Bapak, kalau Bapak mau marah silahkan, itu hak Bapak.” Heri pun membalasnya dengan lebih ketus,”Gara-gara kamu,” Telunjuk Heri meluncur ke muka Siska,”Kalau kamu datang ke RUPS hari ini, jabatan saya dan Ratmono bakal dicopot. Mengertilah Siska.”

Kemarahan Siska pun memuncak. Ia raih telpon genggamnya. Dalam hitungan detik, ia tersambung dengan Komisaris Bank Mandiri Muchayat. ”Saya disandera, tidak boleh hadir di RUPS Pak Muchayat. Karena Group Head saya takut kehilangan jabatan.”

Suasana makin tegang. Heri rupanya tidak mau kalah gertak. Ia pun mengontak Group Head Human Capital Mandiri Kresno Sediarsih. ”Siska lapor ke Komisaris,” ujar Heri gugup. Siska pun berdiri, dan…,”Braak,” Ia menggebrak meja sebelum ke luar ruangan.

Lalu, apa kaitan Siska dengan RUPS? Sebegitu bahayakah, sehingga seorang Group Head harus sampai ‘menyandera’ Siska agar tidak hadir di RUPS itu?

Cerita ini terjawab dan dimulai setahun setelah Agus Martowardojo menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Rupanya, setelah setahun menjadi panglima di bank pelat merah itu, banyak ketidakberesan manajemen. Seolah terpanggil untuk ikut membenahi kinerja Bank Mandiri, Siska pun berkirim surat ke Agus. Dua kali. Dan dua kali itu pula surat Siska tidak bersambut.

Merasa kesal tidak diperhatikan, surat pun melayang ke Ibu Negara Ani Yudhoyono. Lengkap dan detail. Dokumen itu juga diperoleh tim Investigator. Isinya memang simpel. Dua hal yang membuat gerah manajemen Bank Mandiri adalah kasus gratifikasi dan skandal likuidasi Bank Merincorp.

Data yang melayang ke bu Ani –sapaan akrab Ani Yudhoyono– juga dilengkapi dokumen asli bersifat rahasia dan aliran dana dengan bukti kuitansi ke sejumlah penyidik, serta surat menyurat manajemen terkait dengan dua kasus itu.

***Jadi Gerah***
Hal yang wajar kalau kemudian manajemen Bank Mandiri jadi kegerahan. Bagi Agus Marto, surat Siska ibarat palu godam yang menghantam mukanya. Betapa tidak, saat itu, Agus lagi pusing oleh urusan kredit macet (NPL) Bank Mandiri yang mencapai Rp25 triliun.

Manajemen kemudian membentuk tim untuk mengaudit secara khusus Siska. Ia pun diganjar tidak menerima insentif tahunan dan kenaikan gaji. Sejak itu, perlawanan Serikat Pekerja Bank Mandiri makin masif. Solidaritas meluas. Mereka mengancam mogok masal. Manajemen jadi kisruh. Tapi kasus itu terhenti oleh sikap Agus Marto yang keras melawan serikat pekerja dengan keputusan pemecatan.

Skandal likuidasi Bank Merincorp juga memunculkan perilaku aneh manajemen Bank Mandiri. Pada RUPS terakhir, 17 Maret 2008, sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), keluar aturan tata tertib yang mengingkari prinsip keterbukaan. Karena dalam tata tertib RUPS ada klausul khusus soal Bank Merincorp hanya dibacakan saja dan tidak dibuka tanya jawab.

***Digerus Krisis***
Sebenarnya, sejauh apa skandal ini terjadi? Sehingga hingga kini proses likuidasi Bank Merincorp masing menggantung?

Cerita ini dimulai pada 1997, ketika krisis moneter mendera kawasan Asia dan menggerus Indonesia. Dan Bank Merincorp menjadi salah satu bank yang terkena dampak langsung dari krisis itu.

Bank Merincorp adalah bank hasil patungan antara Bank Exim (74% atau Rp37milyar) dan Sumitomo Bank Limited Jepang, yang menguasai 26% saham atau Rp13 Milyar. Karena sebagian sahamnya dimiliki asing (Sumitomo), bank ini tidak masuk program rekapitulasi oleh Negara. Sehingga program rekapitulasi harus dilakukan oleh pemegang sahamnya.

Pada 23 April 1999, Direksi BI menggelar pertemuan dengan manajemen Bank Merincorp. Pertemuan dipimpin Iwan R. Prawiradinata. Dalam pertemuan itu, review BI terhadap Bank Merincorp, per 31 maret 1998, menunjukan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Merincorp minus 14,24%, dan masuk golong B. Untuk mencapai CAR 4%, Bank Merincorp perlu disuntik Rp204,5 milyar.

Satu tahun kemudian, kondisi Merincorp terus memburuk. Per 31 maret 1999, CAR Merincorp minus 48,55%. Saat itu kerugian operasional mencapai Rp256,4 milyar. BI memasukkan Bank Merincorp pada posisi C. Dan untuk memenuhi CAR 4% ( ketentuan kesehatan bank ) diperlukan tambahan modal sebesar Rp527,4 miliar.

BI kemudian melayangkan surat ke manajemen Merincorp. Pada surat No.30/31/Dir/UPwBI/Rahasia, tanggal 15 Maret 1999 itu, BI meminta pemegang saham Bank Merincorp untuk menyuntik modal, untuk mencapai CAR 4%, paling lambat 21 April 1999.

Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan, pemegang saham Merincorp ternyata belum mampu memenuhi kewajibannya. Maka sehari setelah batas waktu itu dilanggar, pada 22 April 1999, BI memberi batas waktu hingga pukul 17.00. Dan untuk kali kedua, pemegang saham Merincorp kembali tidak mampu menyetorkan modalnya.

BI untuk kesekian kalinya mengundang pemegang saham Merincorp. Hadir dalam pertemuan itu, Direktur BI Iwan R. Prawiranata, Deputi Kepala Urusan BI Mustamir Bakri, Pengawas Bank Eksekutif BI Ketut Sanjaya dan Pengawas Bank Senior BI Anggar B. Nuraini.

Sementara dari Bank Merincorp, hadir wakil pemegang saham Heru R. Azimada, Komisaris Utama Irvan Prawiranata, Komisaris Purwo Junanto, Direktur Utama Agus Sukarna, dan Wakil Dirut Agustaman.

Dalam pertemuan itu, manajemen Bank Merincorp menyatakan, Robby Djohan sebagai Direktur Utama Bank Mandiri dan Komisaris Utama Bank Exim menjelaskan bahwa pemegang saham Bank Merincorp telah menyatakan bersedia menyetor dana Rp527,4 miliar. Setoran itu akan dilakukan pada 23 April 1999. Saat itu, BI menegaskan, jika ingkar janji lagi, BI akan mengambil langkah likuidasi sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 25 Pebruari 1999, Dirut Bank Mandiri Robby Djohan telah mengirimkan surat No 254/DIR/99 ke BI dan surat No253/DIR/99 kepada Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kedua surat itu mengharap agar Bank Merincorp tidak dilikuidasi/dibekukan izin operasinya. Saat itu Robby berdalih, pemegang saham saat itu sedang mengkaji pola restrukturisasi Bank Merincorp.

Pada 29 Februari 1999, Robby pun melobi Sumitomo di Manila. Hasil pertemuan itu kemudian dilaporkan ke Menteri Keuangan bahwa Sumitomo sangat keberatan bila Merincorp dilikuidasi.

BI, kemudian pada 27 April 1999 menyampaikan laporan ke Ginanjar Karatasasmita, Boediono, Tanri Abeng dan Rahardi Ramelan, soal kesanggupan pemegang saham Bank Merincorp untuk menyetor modal. BI saat itu juga meminta pemerintah tidak menutup Merincorp. Berdasarkan usulan Robby Djohan dan penjelasan BI, Pemerintah kemudian membatalkan rencana pencabutan Bank Merincorp.

Mulai muncul masalah ….Audit BPK menunjukkan bahwa likuidasi Bank Merincorp telah merugikan negara mencapai Rp1 triliun.

Ditulis dalam Skandal Likuiditas Bank Merincorp